RISE Updates

Kolaborasi Tim IKAD Diformalkan Melalui SK Kemenko Perekonomian

Upaya memperkuat inklusi keuangan di Indonesia tidak hanya bergantung pada kebijakan di tingkat nasional, tetapi juga pada pemahaman yang lebih baik mengenai kondisi akses keuangan di tingkat daerah. 

Pengembangan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD), yang dirilis pada bulan Mei di tahun 2025, menjadi salah satu langkah penting untuk menyediakan kerangka pengukuran tersebut. IKAD dikembangkan sebagai instrumen untuk memetakan kondisi akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal di berbagai wilayah. Melalui pengukuran ini, pemerintah dan pemangku kepentingan dapat melihat variasi tingkat akses keuangan antar daerah sekaligus mengidentifikasi wilayah yang masih menghadapi keterbatasan layanan keuangan.

Salah satu tonggak penting dalam pengembangan IKAD adalah diformalkannya kolaborasi lintas lembaga melalui Surat Keputusan Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Nomor 11 Tahun 2025 tentang pembentukan Tim Kerja Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) yang diterbitkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Lembaga-lembaga terlibat antara lain Badan Pembangunan Nasional (Bapennas), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan RISE Indonesia.

Melalui keputusan ini, kolaborasi yang sebelumnya telah terjalin dalam proses pengembangan IKAD kini memperoleh dasar kelembagaan yang lebih kuat. Tim kerja ini menjadi wadah koordinasi formal yang melibatkan berbagai kementerian, lembaga, serta pemangku kepentingan terkait.

Keberadaan Tim Kerja IKAD diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarinstansi, khususnya dalam pengumpulan dan pengolahan data, pengembangan metodologi indeks, serta pemanfaatan hasil pengukuran untuk mendukung kebijakan publik. Dengan koordinasi yang lebih terstruktur, pengembangan IKAD dapat dilakukan secara lebih sistematis dan berkelanjutan.

Formalisasi tim kerja ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa pengembangan IKAD tidak berhenti pada tahap konseptual, tetapi dapat terus berkembang sebagai instrumen yang mendukung kebijakan inklusi keuangan.

Dengan landasan kelembagaan yang semakin kuat dan kolaborasi lintas lembaga yang lebih terkoordinasi, IKAD diharapkan dapat optimal dalam mempercepat perluasan akses layanan keuangan serta mendukung pembangunan ekonomi yang lebih inklusif di berbagai daerah di Indonesia.

Research and Consulting

Research and consulting to design financial services that are relevant and accessible to underserved communities.

Training

Training program to build the capacity of government, NGOs, and local stakeholders in inclusive financial services.

Interested in Collaborating?

Contact us for further discussion regarding our programs and services.

Explore More