Hingga saat ini, pasien positif Covid-19 di Indonesia terus menunjukkan peningkatan dan dampak pandemi ini terus mempengaruhi sektor perekonomian. Untuk meminimalisir dampak tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM telah merumuskan delapan program khusus agar perekonomian di Indonesia tetap stabil.
Dalam rapat yang dilakukan secara daring oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki bersama Komisi IV DPR-RI pada Kamis, 2 April 2020, beliau mengatakan tengah mempersiapkan delapan program yang khusus dirancang untuk sektor KUMKM sebagai berikut:
- Mengajukan stimulus daya beli produk UMKM dan Koperasi. Program ini telah disampaikan kepada pemerintah dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo dan dana yang disetujui sekitar 2 Triliun Rupiah.
- Mendukung dan mengefektifkan social distancing dan dalam waktu bersamaan juga mendukung agar usaha warung-warung bisa berjalan dengan baik. Bersama dengan 9 BUMN Klaster Pangan dan kelompok masyarakat, Kemenkop dan UKM memiliki program belanja di warung tetangga di tingkat RT.
- Restrukturisasi dan subsidi suku bunga Kredit Usaha Mikro. Program ini masih dalam proses pembahasan dengan Kementrian Keuangan.
- Restrukturisasi Kredit. Program ini khusus diberikan kepada koperasi melalui LPDB KUMKM.
- Mendorong penyediaan masker. Kemenkop dan UKM mengajak pelaku UMKM untuk memproduksi masker kain. Selain itu juga mempertemukan koperasi dan UMKM produksi dengan off-taker.
- Merekomendasikan sektor mikro dalam klaster penerima Kartu Prakerja untuk pekerja harian.
- Menjadi penyalur Bantuan Langsung Tunai. Anggaran untuk bantuan langsung ini masih disusun oleh Kementrian Keuangan.
- Relaksasi Pajak KUMKM. Relaksasi ini meliputi Pph 21, Pph 25, pajak penghasilan impor, serta restitusi pertambahan nilai.
Berita dapat dibaca di link berikut: http://www.depkop.go.id/read/8-program-antisipasi-dampak-covid-19-buat-pelaku-kumkm